Sejarah

 

1997

Industri logam Kabupaten Tegal berkembang pesat khususnya di sektor pertanian dan perhubungan. Selain dengan proses produksinya mulai berpengaruh terhadap pencemaran lingkungan permukiman. Untuk mengantisipasinya pada tahun 1977 Departemen Perindustrian melakukan study tentang pemukiman industri dan relokasi usaha termasuk pemetaan sentra-sentra spesifik

 

1979-1982

Dicanangkan adanya sarana usaha dan pembinaan terpadu sekaligus sebagai Pusat Pelayanan berbagai aspek yang berkaitan dengan usahanya berupa lingkungan Industri Kecil (LIK). Pembangunan fisik dan penyelesaian infrastruktur umum. Pada tahun 1982 peresmian Industri Kecil dengan nama TAKARU yang artinya Talang Cempaka Baru.

 

1985-1987

Optimalisasi UPT LIK TAKARU melalui peningkatan peran dan fungsi : Layanan produksi, layanan desain, perancangan produk dan prototype, pendampingan usaha, dan layanan konsultasi.

 

1990-2004

Masa persiapan dan pelaksanaan menjadi LIK swadana sesuai SK Dir.IK No. 10/UPT/DJIK/90. Pada tahun 1999 Pemkab Tegal bekerjasama dengan BPPT mengadakan study dalam rangka optimalisasi sarana dan utilitas pembinaan yakni peran fungsi LIK Takaru sebagai Pusat Pelayanan dan Inovasi Teknologi (PPIT). Peningkatan peran dan fungsi LIK menjadi PPIT dengan kelengkapan sarana produksi yang berbasis CNC, Alat uji mutu material dan pusat desain secara bertahap. Pada tahun 2004 melalui perda No.16 tahun 2004 dibentuklah UPTD lingkungan Industri Kecil dan UPTD Laboratorium Perindustrian